TERASERING
HIJAUKAN LINGKUNGAN
DI
Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mandiri
Mata
Kuliah : Biologi konservasi
Dosen
Pengampu : Ina Rosdiana L S.Si,M.Si
Disusun Oleh :
ANDRI
NIM : 58461205
TARBIYAH
/IPA-Biologi B/ VII
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SYEKH NURJATI CIREBON
2011
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Pendidikan
yang baru dan termasuk paling penting pada masa sekarang ialah pendidikan
lingkungan. Pendidikan tersebut berkaitan dengan pengetahuan lingkungan di
sekitar manusia dan menjaga berbagai unsurnya yang dapat mendatangkan ancaman
kehancuran, pencemaran, atau perusakan.
Islam
adalah Diin yang Syaamil (Integral), Kaamil (Sempurna) dan
Mutakaamil (Menyempurnakan semua sistem yang lain), karena ia adalah
sistem hidup yang diturunkan oleh Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, hal
ini didasarkan pada firman ALLAH SWT : “Pada hari ini Aku sempurnakan bagimu
agamamu dan AKU cukupkan atasmu nikmatku, dan Aku ridhai Islam sebagai aturan
hidupmu.” (QS. 5 : 3). Oleh karena itu aturan Islam haruslah mencakup semua
sisi yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya. Demikian tinggi, indah
dan terperinci aturan Sang Maha Rahman dan Rahim ini, sehingga bukan hanya mencakup
aturan bagi sesama manusia saja, melainkan juga terhadap alam dan lingkungan
hidupnya.
1.2
Rumusan Masalah
a.
Bagaimana
kaitan al-quran dengan konservasi lingkungan
b.
Apa
definisi terasering?
c.
Bagimana
contoh aplikasi terasering dalam kehidupan lingkungan hidup?
1.3
Tujuan
a. Mengetahui kaitan al-quran dengan konservasi lingkungan
b. Mengetahui definisi terasering?
c. Mengetahui contoh aplikasi
terasering dalam kehidupan lingkungan hidup?
BAB II
PEMBAHASAN
Kaitan
Al-Quran Dengan Konservasi Lingkungan
Pelestarian
alam dan lingkungan hidup ini tak terlepas dari peran manusia, sebagai khalifah
di muka bumi, sebagaimana yang disebut dalam QS Al-Baqarah: 30 (“Dan
(ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak
menjadikan khalifah di bumi.”…). Arti khalifah di sini adalah: “seseorang
yang diberi kedudukan oleh Allah untuk mengelola suatu wilayah, ia berkewajiban
untuk menciptakan suatu masyarakat yang hubungannya dengan Allah baik,
kehidupan masyarakatnya harmonis, dan agama, akal dan budayanya terpelihara”.
Di samping itu, Surat Ar-Rahman, khususnya ayat 1-12, adalah ayat yang luar
biasa indah untuk menggambarkan penciptaan alam semesta dan tugas manusia
sebagai khalifah.
Ayat ini ditafsirkan secara lebih spesifik oleh Sayyed
Hossein Nasr, dosen studi Islam di George Washington University, Amerika
Serikat. dalam dua bukunya “Man and Nature (1990)” dan “Religion
and the Environmental Crisis (1993)”, yang disajikan sebagai berikut Jelaslah
bahwa tugas manusia, terutama muslim/muslimah di muka bumi ini adalah sebagai
khalifah (pemimpin) dan sebagai wakil Allah dalam memelihara bumi (mengelola
lingkungan hidup).
Allah telah memberikan tuntunan dalam Al-Quran tentang
lingkungan hidup. Karena waktu perenungan, hanya beberapa dalil saja yang diulas
sebagai landasan untuk merumuskan teori tentang lingkungan hidup menurut ajaran
Islam.
Dua dalil pertama pembuka diskusi ini bersumber pada Surat Al An’aam 101 dan Al Baqarah 30.Dalil pertama adalah: “Allah pencipta langit dan bumi (alam semesta) dan hanya Dialah sumber pengetahuannya”. Lalu dalil kedua menyatakan bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di muka bumi ini. Perlu dijelaskan bahwa menjadi khalifah di muka bumi itu bukan sesuatu yang otomatis didapat ketika manusia lahir ke bumi. Manusia harus membuktikan dulu kapasitasnya sebelum dianggap layak untuk menjadi khafilah.
Seperti halnya dalil pertama, dalil ke tiga ini menyangkut tauhid. Hope dan Young (1994) berpendapat bahwa tauhid adalah salah satu kunci untuk memahami masalah lingkungan hidup. Tauhid adalah pengakuan kepada ke-esa-an Allah serta pengakuan bahwa Dia-lah pencipta alam semesta ini. Perhatikan firman Allah dalam Surat Al An’aam 79:
“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan” Dalil ke empat adalah mengenai keteraturan sebagai kerangka penciptaan alam semesta seperti firman Allah dalam Surat Al An’aam, dengan arti sebagai berikut, “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan mengadakan gelap dan terang..”Adapun dalil ke lima dapat ditemukan dalam Surat Hud 7 yang menjelaskan maksud dari penciptaan alam semesta, “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,….Dia menguji siapakah diantara kamu yang lebih baik amalnya.”
Dua dalil pertama pembuka diskusi ini bersumber pada Surat Al An’aam 101 dan Al Baqarah 30.Dalil pertama adalah: “Allah pencipta langit dan bumi (alam semesta) dan hanya Dialah sumber pengetahuannya”. Lalu dalil kedua menyatakan bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di muka bumi ini. Perlu dijelaskan bahwa menjadi khalifah di muka bumi itu bukan sesuatu yang otomatis didapat ketika manusia lahir ke bumi. Manusia harus membuktikan dulu kapasitasnya sebelum dianggap layak untuk menjadi khafilah.
Seperti halnya dalil pertama, dalil ke tiga ini menyangkut tauhid. Hope dan Young (1994) berpendapat bahwa tauhid adalah salah satu kunci untuk memahami masalah lingkungan hidup. Tauhid adalah pengakuan kepada ke-esa-an Allah serta pengakuan bahwa Dia-lah pencipta alam semesta ini. Perhatikan firman Allah dalam Surat Al An’aam 79:
“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan” Dalil ke empat adalah mengenai keteraturan sebagai kerangka penciptaan alam semesta seperti firman Allah dalam Surat Al An’aam, dengan arti sebagai berikut, “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan mengadakan gelap dan terang..”Adapun dalil ke lima dapat ditemukan dalam Surat Hud 7 yang menjelaskan maksud dari penciptaan alam semesta, “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,….Dia menguji siapakah diantara kamu yang lebih baik amalnya.”
Itulah salah satu tujuan penciptaan lingkungan hidup yaitu
agar manusia dapat berusaha dan beramal sehingga tampak diantara mereka siapa
yang taat dan patuh kepada Allah.
Dalil ke enam adalah kewajiban bagi manusia untuk selalu tunduk kepada Allah sebagai maha pemelihara alam semesta ini. Perintah ini jelas tertulis dalam Surat Al An’aam 102 yaitu, “..Dialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah pemelihara segala sesuatu”
Dalil ke tujuh adalah penjabaran lanjut dari dalil kedua yang mewajibkan manusia untuk melestarikan lingkungan hidup. Adapun rujukan dari dalil ini adalah Surat Al A’raaf 56 diterjemahkan sebagai berikut;“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadaNya……..” Selanjutnya dalil ke delapan mengurai tugas lebih rinci untuk manusia, yaitu menjaga keseimbangan lingkungan hidup, seperti yang difirmankanNya dalam surat Al Hijr 19, ”Dan kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.”
Dalil ke enam adalah kewajiban bagi manusia untuk selalu tunduk kepada Allah sebagai maha pemelihara alam semesta ini. Perintah ini jelas tertulis dalam Surat Al An’aam 102 yaitu, “..Dialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah pemelihara segala sesuatu”
Dalil ke tujuh adalah penjabaran lanjut dari dalil kedua yang mewajibkan manusia untuk melestarikan lingkungan hidup. Adapun rujukan dari dalil ini adalah Surat Al A’raaf 56 diterjemahkan sebagai berikut;“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadaNya……..” Selanjutnya dalil ke delapan mengurai tugas lebih rinci untuk manusia, yaitu menjaga keseimbangan lingkungan hidup, seperti yang difirmankanNya dalam surat Al Hijr 19, ”Dan kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.”
Dalil ke sembilan menunjukkan bahwa proses perubahan
diciptakan untuk memelihara keberlanjutan (sustainability) bumi. Proses
ini dikenal dalam literatur barat sebagai: siklus Hidrologi.Dalil ini bersumber
dari beberapa firman Allah seperti Surat Ar Ruum 48, Surat An Nuur 43,
Surat Al A’raaf 57, Surat An Nabaa’ 14-16, Surat Al Waaqi’ah
68-70, dan beberapa Surat/Ayat lainnya. Penjelasan mengenai siklus hidrologi
dalam berbagai firman Allah merupakan pertanda bahwa manusia wajib
mempelajarinya. Perhatikan isi Surat Ar Ruum: 48 dengan uraian siklus hidrologi
berikut ini. Hujan seharusnya membawa kegembiraaan karena menyuburkan tanah dan
merupakan sumber kehidupan.
Surat Ar Ruum 48 Siklus hidrologi Mencakup proses evaporasi,
kondensasi, hujan, dan aliran air ke sungai/danau/laut, Al-Qur’an dengan sangat
jelas menjabarkannya. Evaporasi, adalah naiknya uap air ke udara. Molekul air
tersebut kemudian mengalami pendinginan yang disebut dengan kondensasi.
Kemudian terjadi peningkatan suhu udara, yang menciptakan hujan. Air hujan
tersebut menyuburkan bumi dan kemudian kembali ke badan air (sungai, danau atau
laut.
Ini dengan jelas digambarkan dalam Al-Qur’an surat
ar-Ruum:48 yang berbunyi“Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu
menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang
dikehendakiNya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan
keluar dari celah-celahnya, maka apabila hujan itu turun mengenai
hambahamba-Nya yang dikehendakinya, tiba-tiba mereka menjadi gembira.”
Sebagai khalifah, sudah tentu manusia harus bersih jasmani dan rohaninya. Inilah inti dari dalil ke sepuluh bahwa kebersihan jasmani merupakan bagian integral dari kebersihan rohani.
Merujuk pada Surat Al-Baqarah 222; “….sesungguhnya Allah senang kepada orang yang bertobat, dan senang kepada orang yang membersihkan diri.” Serta Surat Al-Muddatstsir 4-5; “..dan bersihkan pakaianmu serta tinggalkan segala perbuatan dosa.”
Meski slogan yang dikenal umum seperti “kebersihan adalah sebagian dari iman”, banyak diakui sebagai hadis dhaif, namun demikian, Rasulluah S.A.W. bersabda bahwa iman terdiri dari 70 tingkatan: yang tertinggi adalah pernyataan “tiada Tuhan selain Allah” dan yang terendah adalah menjaga kerbersihan. Jadi, memelihara lingkungan hidup adalah menjadi bagian integral dari tingkat keimanan seseorang. Khususnya beragama Islam.
Mengutip disertasi Abdillah (2001), Surat Luqman ayat 20 Allah berfirman, “Tidakkah kau cermati bahwa Allah telah menjadikan sumber daya alam dan lingkungan sebagai daya dukung lingkungan bagi kehidupanmu secara optimum. Entah demikian, masih saja ada sebagian manusia yang mempertanyakan kekuasaan Allah secara sembrono. Yakni mempertanyakan tanpa alasan ilmiah, landasan etik dan referensi memadai.”
Sebagai khalifah, sudah tentu manusia harus bersih jasmani dan rohaninya. Inilah inti dari dalil ke sepuluh bahwa kebersihan jasmani merupakan bagian integral dari kebersihan rohani.
Merujuk pada Surat Al-Baqarah 222; “….sesungguhnya Allah senang kepada orang yang bertobat, dan senang kepada orang yang membersihkan diri.” Serta Surat Al-Muddatstsir 4-5; “..dan bersihkan pakaianmu serta tinggalkan segala perbuatan dosa.”
Meski slogan yang dikenal umum seperti “kebersihan adalah sebagian dari iman”, banyak diakui sebagai hadis dhaif, namun demikian, Rasulluah S.A.W. bersabda bahwa iman terdiri dari 70 tingkatan: yang tertinggi adalah pernyataan “tiada Tuhan selain Allah” dan yang terendah adalah menjaga kerbersihan. Jadi, memelihara lingkungan hidup adalah menjadi bagian integral dari tingkat keimanan seseorang. Khususnya beragama Islam.
Mengutip disertasi Abdillah (2001), Surat Luqman ayat 20 Allah berfirman, “Tidakkah kau cermati bahwa Allah telah menjadikan sumber daya alam dan lingkungan sebagai daya dukung lingkungan bagi kehidupanmu secara optimum. Entah demikian, masih saja ada sebagian manusia yang mempertanyakan kekuasaan Allah secara sembrono. Yakni mempertanyakan tanpa alasan ilmiah, landasan etik dan referensi memadai.”
Sumber Daya Lahan atau TanahManusia berasal dari tanah dan
hidup dari dan di atas tanah. Hubungan antara manusia dan tanah sangat erat.
Kelangsungan hidup manusia diantaranya tergantung dari tanah dan sebaliknya,
tanahpun memerlukan perlindungan manusia untuk eksistensinya sebagai tanah yang
memiliki fungsi. Allah SWT berfirman :
"Dan apakah mereka tidak memperhatikan bumi, berapakah banyaknya Kami tumbuhkan di bumi itu pelbagai macam tumbuhan-tumbuhan yang baik? Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat suatu tanda kekuasaan Allah. Dan kebanyakan mereka tidak Beriman." (QS. 26 : 7-8) Dengan lahan itu manusia bisa membuat tempat tinggal, bercocok tanam, dan melakukan aktivitas lainnya. Namun, pemandangan ironis di Indonesia terlihat cukup mencolok diantaranya penebangan hutan untuk ekspor (tanpa diikuti upaya peremajaan yang memadai) dan perluasan kota yang melebar, mencaplok tanah-tanah subur pedesaan. Polis berkembang menjadi metropolis untuk kemudian membengkak menjadi megapolis (beberapa kota besar luluh jadi satu) dan Ecumenopolis (negara kota). Akhirnya salah satu nanti akan menjadi Necropolis (kota mayat).
"Dan apakah mereka tidak memperhatikan bumi, berapakah banyaknya Kami tumbuhkan di bumi itu pelbagai macam tumbuhan-tumbuhan yang baik? Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat suatu tanda kekuasaan Allah. Dan kebanyakan mereka tidak Beriman." (QS. 26 : 7-8) Dengan lahan itu manusia bisa membuat tempat tinggal, bercocok tanam, dan melakukan aktivitas lainnya. Namun, pemandangan ironis di Indonesia terlihat cukup mencolok diantaranya penebangan hutan untuk ekspor (tanpa diikuti upaya peremajaan yang memadai) dan perluasan kota yang melebar, mencaplok tanah-tanah subur pedesaan. Polis berkembang menjadi metropolis untuk kemudian membengkak menjadi megapolis (beberapa kota besar luluh jadi satu) dan Ecumenopolis (negara kota). Akhirnya salah satu nanti akan menjadi Necropolis (kota mayat).
Penebangan hutan tanpa diikuti peremajaan kembali
menyebabkan rusaknya tanah perbukitan sehingga terjadi bencana tanah longsor.
Apalagi adanya kebakaran hutan di Indonesia semakin menyebabkan rusaknya
ekologi hutan. Padahal keberadaan hutan sangat berguna bagi keseimbangan hidrologik
dan klimatologik, termasuk sebagai tempat berlindungannya binatang.
Adanya pembangunan tata ruang yang kurang baik, seperti
pembangunan kota dan perumahan, menyebabkan semakin sempitnya lahan pertanian
yang subur. Selain itu, juga terjadi kerusakan tingkat kesuburan tanah yang
disebabkan pemakaian teknologi kimiawi yang over dosis. Dan bahkan
pemakaian pupuk kimiawi tersebut merusak ekosistem pertanian, diantaranya
semakin resistensi dan resurjensinya hama dan penyakit tanaman. Sehingga hasil
produksi pertanian pun menurun yang akhirnya berdampak pada kehidupan
sosial-ekonomi penduduk.
Melihat kenyataan tersebut, mestinya perkara konservasi
tanah dan lahan sudah merupakan suatu keharusan, condition sine qua non,
demi berlangsungnya kehidupan manusia. Usaha yang dapat dilakukan antara lain
reboisasi, perencanaan tata ruang yang baik (lahan subur untuk pertanian dan
lahan tandus untuk industri atau bangunan), dan penerapan sistem pertanian yang
ramah lingkungan (pertanian organik atau lestari).
Terasering
merupakan
konservasi tanah atau pengawetan tanah yang dibuat sejajar garis kontour yang
dilengkapi saluran peresapan,saluran pembuangan air, serta tanaman penguat
terasbyang berfungsi sebagai pengendali erosi
Terasering Hijaukan Lingkungan
Merupakan salah satu alternatif untuk konservasi tanah dan
lahan
|
Seperempat abad silam, daerah sekitar Desa
Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan,
meranggas. Yang tersisa hanya semak belukar akibat pepohonan habis dibabat
untuk ladang berpindah. Atas inisiatif Madroji yang memelopori pertanian
lahan tetap dengan sistem terasering dan melakukan penghijauan, alam yang
sebelumnya kritis berubah teduh dan hijau.
Pepohonan besar, seperti sengon,
angsana, mahoni, ketapang, jabon, karet, dan jati, kini menghiasi daerah itu.
Di sekitar tempat tinggal Madroji, misalnya, terdapat pohon-pohon jati
berumur enam tahun yang ditanam rapi berjajar atau pepohonan karet yang telah
sekian kali disadap dan memberikan keuntungan bagi pemiliknya.
Sebuah bukit berjarak sekitar 2 kilometer yang dulu gundul, saat ini juga telah menghijau kembali. Bahkan, mata air di dalamnya bertambah dari sebelumnya hanya tiga buah menjadi 27 buah setelah dilakukan penggalian. Air dari bukit kemudian disalurkan ke perumahan warga menggunakan pipa paralon kecil. Sekarang air baru dinikmati 50-an rumah tangga. Rencananya, saluran pipa akan diperbanyak, tetapi masih terkendala keterbatasan biaya. Rumah Madroji sendiri tidak berbeda jauh dengan rumah warga lain, terbuat dari kayu dan berbentuk panggung. Di belakang rumah terdapat lahan pembibitan sekitar 1,5 hektare lengkap dengan media pembuatan pupuk organik. Di sebelah tempat pembibitan terdapat bangunan kecil yang dimanfaatkan sebagai Sekretariat Kelompok tani Alam Subur yang berdiri sejak 1990.Di sisi sekretariat kelompok tani terdapat kandang ternak kecil yang dilengkapi peralatan pembuatan biogas bantuan dari badan lingkungan hidup (BLH) setempat. Perangkat yang dipasang beberapa pekan lalu itu sudah dinikmati untuk memasak. Menurut Madroji, diperlukan usaha keras untuk bisa seperti sekarang. Sebelum 1990, bapak sembilan anak ini masih berprofesi sebagai petani biasa yang bercocok tanam dengan cara ladang berpindah. Ketika suatu lahan tidak bisa ditanami akibat kesuburannya berkurang, petani akan berpindah ke lahan lain. Begitu seterusnya. Jenuh dengan kondisi itu, ia kemudian berinisiatif menetap di salah satu lahan, seperti yang sudah dilakukan beberapa orang lain. Karena daerah Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten banjar, Kalimantan Selatan, merupakan wilayah pegunungan, lahan baru yang dibeli Madroji pun memiliki kontur tidak rata dan miring.Tidak mudah menaklukkan tanah yang permukaannya seperti itu. Apalagi ada keinginan agar kondisi lahan tetap subur dan terbebas dari erosi. Akhirnya, pria lulusan sekolah dasar ini pun membuat terasering pada lahan. Keberadaan terasering inilah yang kemudian membedakan cara bertani Madroji dengan petani lain.
Komoditas yang ditanam saat itu
adalah padi dan jagung dengan air mengandalkan dari hujan. "Alasan
membuat teras, terutama terasering, dengan maksud untuk mengantisipasi erosi
dan mempertahankan kesuburan tanah. Bagaimanapun saya berniat tidak lagi
melakukan ladang berpindah. Jadi, kesuburan tanah mutlak dipertahankan,"
ucapnya.
Awalnya, metode terasering ini dicemooh warga. Mereka ragu yang dikerjakan Madroji akan membuahkan hasil. Tanpa memedulikan cemoohan itu, Madroji terus berusaha hingga akhirnya mulai mendapat perhatian. Pada 1991, ia dipanggil oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Banjar untuk mengikuti pelatihan soal konservasi lahan di Sidoarjo, JAwa Timur, selama lima hari.
Setahun kemudian, ia dikirim
untuk mengikuti pelatihan serupa di Bogor, Jawa Barat, selama sepekan. Teori
yang diperoleh dari pelatihan itu memperkaya pengetahuannya tentang
pengolahan lahan kering. Ia pun akhirnya mengenal baik jenis teras yang lain,
seperti teras individu dan teras bangku berikut cara pembuatannya.
Teras-teras itu pun diaplikasikan pada tanah dan jenis tanaman berbeda. Teras individu dimanfaatkan untuk menanam pepohonan besar pada lahan yang kemiringannya di atas 45 derajat, teras bangku untuk lahan yang kemiringannya 10-15 derajat, dan terasering sendiri untuk tanaman pangan di lahan yang kemiringannya kurang dari 45 derajat. Seiring waktu, model terasering banyak diikuti warga lain. Saya sendiri berusaha mengajarkan kepada mereka bagaimana cara membuatnya," tutur Madroji yang mengaku tidak pernah meminta imbalan atas jasanya tersebut. Tidak hanya memelopori terasering, pada 1994 Madroji bersama kelompok lainnya juga melakukan penghijauan secara swadaya di lahan masyarakat. Bibit pohon berasal dari pemerintah, ia hanya menanggung bibit kekurangannya karena sebagian warga di pelosok biasanya tidak kebagian bantuan bibit dari pusat Tercatat ada 20.000 bibit yang ditanam pada tahun pertama reboisasi, seperti mahoni, sengon, dan jati. Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Catatan BLH Kabupaten Banjar, luas reboisasi yang telah mereka lakukan mencapai 208 hektare. Madroji pun dikenal sebagai pelestari keanekaragaman hayati lantaran mempertahankan sejumlah bibit tanaman yang dianggap langka.
Setelah hampir 10 tahun melakukan
reboisasi swadaya bersama kelompok tani dan mampu menaklukkan tanah kering
dengan cara terasering, akhirnya pada 2004 ia mulai dilirik perusahaan
tambang batubara yang banyak terdapat di tempat itu. Setiap tahun, ada
dua-tiga perusahaan yang meminta bantuannya guna mereklamasi bekas galian.
Seperti pada lahan umumnya, ia pun kerap menggunakan sistem terasering di lahan bekas tambang dan tentu saja ditambah perlakuan khusus untuk "menjinakkan" sisa batubara. Sudah ada sekitar 400 hektar bekas tambang yang direklamasi oleh perusahaan bersama Madroji. Meski sudah dilirik perusahaan tambang, pekerjaannya sebagai ketua kelompok tani tetap ia jalankan. Jabatan sebagai penyuluh kehutanan swadaya yang diberikan pemerintah daerah pada 2005 terus ia laksanakan. Dia tetap memberikan penyuluhan kepada petani dan warga yang tinggal di sekitar hutan.Ia juga kerap mengikuti berbagai kegiatan yang bersifat penyuluhan. Atas jasanya ini, pada 2011 dia menjadi salah satu dari dua warga Kalimantan Selatan yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru. |
Manusia adkkkk j hbbalah m
BABbaba
BAB III
KESIMPULANk
luk Allah yang me
Terasering merupakan konservasi tanah atau pengawetan
tanah yang dibuat sejajar garis kontour yang dilengkapi saluran
peresapan,saluran pembuangan air, serta tanaman penguat terasbyang berfungsi
sebagai pengendali erosi.
Pelestarian alam dan lingkungan hidup ini tak terlepas dari
peran manusia, sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana yang disebut dalam QS
Al-Baqarah: 30 (“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para
malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”…). Arti khalifah di
sini adalah: “seseorang yang diberi kedudukan oleh Allah untuk mengelola suatu
wilayah, ia berkewajiban untuk menciptakan suatu masyarakat yang hubungannya
dengan Allah baik, kehidupan masyarakatnya harmonis, dan agama, akal dan
budayanya terpelihara”. Di samping itu, Surat Ar-Rahman, khususnya ayat 1-12,
adalah ayat yang luar biasa indah untuk menggambarkan penciptaan alam semesta
dan tugas manusia sebagai khalifah.bahwa ini adalah alasan yang mungkin mengapa
Allah menyebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an tentang petingnya lingkungan
hidup dan cara-cara Islami dalam mengelola dunia ini. Kualitas lingkungan hidup
sebagai indikator pembangunan dan ajaran Islam sebagai teknologi untuk
mengelola dunia jelas merupakan pesan strategis dari Allah SWT untuk diwujudkan
dengan sungguh-sungguh oleh setiap muslima yang
memungBABABABkinkan ia dapat mencapai tingkat spiritualitas yang mulia. Pa Aplikasi teraseing Seperempat
abad silam, daerah sekitar Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar,
Kalimantan Selatan, meranggas. Yang tersisa hanya semak belukar akibat
pepohonan habis dibabat untuk ladang berpindah. Atas inisiatif Madroji yang
memelopori pertanian lahan tetap dengan sistem terasering dan melakukan
penghijauan, alam yang sebelumnya kritis berubah teduh dan hijau nyalah ia memperoleh kedudukan sebagai leader
(khalifah), pemimpin dibumi ini (QS 2: 30). Ia berhak memimpin dunia dengan
satu motivasi yaitu sebagai Pengabdi (abid) pada san
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Yusuf Al Qaradlawi, Dr. 1997. Fiqih
Peradaban : Sunnah Sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan. Surabaya. Dunia Ilmu.
Hal.183
Ø Abdul Majid bin Aziz Al-Qur'an
Zindani (et. Al-Qur'an.). 1997. Mujizat Al-Qur'an dan As-Sunnah Tentang IPTEK.
Jakarta. Gema Insani Press. Hal. 194
Ø Depdikbud. 1990. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka. Hal. 849.
Ø Otto Soemarwoto. 1997. Ekologi,
Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta. Djambatan. Hal. 59.